Beranda arrow Arsip Berita arrow Publikasi IDSPS arrow Masalah Keamanan Jelang Pemilu 2009 di Bekas Wilayah Konflik: Dibutuhkan Pendekatan Lebih Manusiawi

Masalah Keamanan Jelang Pemilu 2009 di Bekas Wilayah Konflik: Dibutuhkan Pendekatan Lebih Manusiawi

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Dimas P Yuda, IDSPS.   
Pemilu sebagai prosedur dari demokrasi mengabsahkan kompetisi. Perbedaan yang ada di dalam masyarakat diperkenankan untuk muncul dan saling berkompetisi, kemudian melalui pemilu menghasilkan pemerintahan yang representatif (representative government). Namun kenyataan yang ada, seperti di Maluku Utara dan Jawa Timur, kompetisi membuahkan konflik politik yang cenderung menjadikan masyarakat itu sendiri sebagai korban. Terkait dengan isu keamanan, tidak sedikit pihak kemudian menyalahkan demokrasi yang mengabsahkan kompetisi itu sebagai penyebab dari adanya korban dari konflik politik.

Pandangan itulah yang kemudian menciptakan dilema, bahwa di satu sisi kompetisi menguatkan kecenderungan adanya konflik politik yang dapat mengganggu keamanan. Sementara tanpa adanya kompetisi yang fair, meminjam istilah Macridis (1983), pemilu hanya menjadi “manipulasi untuk mencari legitimasi semata”. Wilayah Aceh, Poso dan Ambon memiliki sejarah konflik yang tidak begitu saja dapat dikesampingkan. Terlebih lagi menjelang pemilu, menjadi pertanyaan bagaimana masalah keamanan jelang pemilu nanti di ketiga daerah tersebut?

Masalah keamanan di tiga wilayah


Di antara ketiga wilayah yang menjadi fokus dari tulisan ini, Aceh merupakan yang paling unik. Wilayah ini memiliki sejarah konflik yang panjang, setidaknya mulai dari negara ini berdiri sampai pada akhirnya disepakati perjanjian Helsinki di tahun 2005, konflik di Aceh muncul dengan tujuan pemisahan diri (separatis).

Perjanjian Helsinki mengakui berupaya menyelesaian konflik itu. Dimana kemudian ditekankan pula adanya UU Pemerintahan Aceh (PA) yang mengakui eksistensi partai lokal. Keberadaan partai lokal itulah yang membuat pemilu di Aceh berbeda dengan wilayah lainnya di negara ini.

Sementara itu, menjelang pemilu nanti muncul pula segala bentuk intimidasi dan teror yang kebanyakan ditujukan kepada partai politik di Aceh. Tidak jarang ada yang menghubungkan ancaman keamanan itu sebagai upaya menyerang partai lokal, maupun bagi partai nasional itu sendiri. Suatu kepastian bahwa, laporan bersama Badan Reintegrasi Aceh (BRA) bersama World Bank, mengungkapkan adanya 16 orang yang terbunuh oleh orang bersenjata yang tak dikenal antara Desember 2008 sampai Februari 2009, dan mencederai secara serius setidaknya 47 orang (The Jakarta Post, 2/4). Bahkan kekhawatirannya sampai membuat beberapa partai politik di sana meminta penundaan pelaksanaan pemilu (Kompas, 2/4).

Berbeda dengan Aceh yang pemberitaannya cukup terlihat di media masa nasional, suasana menjelang pemilu di Poso dan Ambon tidak banyak disorot oleh publik. Sehingga bukan tidak mungkin muncul anggapan bahwa kedua wilayah ini sudah aman. Padahal bukan tidak mungkin kedua wilayah ini bertendensi sama dengan Aceh, kendati masih dalam kadar ketegangan yang berbeda.

Jika di Aceh masalah intervensi dalam bentuk penurunan atribut partai, pelemparan granat sampai pembunuhan masih dapat dipantau di media masa. Maka berbeda dengan Poso dan Ambon. Di Poso, ketegangan di dalam masyrakat masih ada, kendati tidak muncul secara terbuka dan massive di ranah publik. Barangkali ketegangan itu bisa dilihat dari pembagian wilayah berdasar sentimen primordial (baik etnisitas maupun agama).

Terkait dengan pemilu, pembagian wilayah ini juga kemudian berhubungan dengan afiliasi politik tiap wilayah itu dengan partai politik tertentu yang dianggap mewakili sentimennya. Sumber penulis dari Kontras Poso melihat adanya pengerahan aparat keamanan yang lebih di daerah ini. Hal itu tentu saja dapat memunculkan adanya anggapan pembenaran bahwa darah ini masih riskan akan kemunculan konflik jelang dan sesudah pemilu nanti.

Hampir sama dengan Poso, di Ambon terjadi pula pembagian wilayah berdasar sentimen primordial, khususnya agama. Terlebih lagi setelah terjadinya konflik di sana, masih terdengar persoalan terkait agama, meskipun kini sayup-sayup. Nampaknya studi yang dilakukan oleh Kadir (2009) menarik untuk diperhatikan. Studi itu, lebih kurang  memperlihatkan masih adanya perbedaan berdasar agama (batasan) dalam pergaulan pemuda di Ambon. Bukan tidak mungkin hal seperti itu nantinya bisa menjadi pemicu untuk konflik baru di sana.

Kerawanan keamanan pemilu

Pemaparan singkat ketiga daerah itu memunculkan satu kesimpulan: bahwa masih ada persoalan keamanan di ketiga daerah itu jelang pemilu nanti. Teror dan Intimidasi kepada peserta pemilu di Aceh dan fragmentasi di dalam masyarakat seperti di Poso dan Ambon adalah bentuk nyatanya. Tentunya semua pihak, termasuk penulis tidak menghendaki kembali terjadi konflik di ketiga daerah itu. Namun masih adanya potensi ancaman patut diperhatikan. Terlebih lagi menjelang pemilu nanti yang juga menentukan proses pergantian kekuasaan.

Terkait dengan bagian awal tulisan ini, apakah kompetisi dalam proses pemilu ini dapat menjadi salah satu faktor pemicu munculnya kembali konflik di ketiga daerah tersebut. Jika ya, apakah itu disebabkan faktor kompetisi yang diabsahkan oleh demokrasi?

Penulis melihat adanya faktor lain, di luar kompetisi yang dapat menjadi pemicu konflik di ketiga daerah itu. Persoalan adanya ketidaksiapan teknis pemilu seperti pendataan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam hal ini dapat menjadi pemicu munculnya masalah keamanan. Bermula dari persoalan DPT ini bisa saja pihak yang kalah atau merasa dirugikan menjadikan isu politik ini untuk memicu konflik di dalam masyarakat yang sudah terpolarisasi itu.

Oleh karenanya, penyelesaian masalah keamanan ini tidak cukup hanya mengandalkan dan mengedepankan aparat keamanan. Apalagi kalau penyelesaiannya dapat dianggap selesai hanya dengan menggunakan senjata. Dibutuhkan koordinasi yang intensif antara KPU sebagai penyelenggara pemilu dengan aparat keamanan dalam mengantisipasi munculnya masalah keamanan.

Khusus di ketiga daerah tersebut, pendekatan persuasif harus dikedepankan, oleh karena ancaman keamanan itu berhubungan langsung dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Akan lebih baik jika aparat terkait mengadakan dialog di dalam masyarakat. Tujuan dialog itu adalah meminimalisir adanya potensi ancaman keamanan  dan meminta semua pihak di masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu politik tidak bertanggungjawab. Terlebih lagi dalam suasana pemilu ini, tentu saja akan dan sedang muncul isu-isu politik yang berusaha menggiring isu politik ke dalam masyarakat yang sudah terpolarisasi. Tidak tertutup kemungkinan isu agama kemudian digunakan untuk menggerakan masyarakat dalam mendukung pihak yang merasa dirugikan, sehingga konflik kembali terjadi. (6/4/09)  

Comments (0)Add Comment

Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley

security code
Write the displayed characters


busy