Beranda arrow Arsip Berita arrow Berita Media arrow Operasi Intelijen Didukung Pesawat Intai

Operasi Intelijen Didukung Pesawat Intai

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Media Indonesia   
Jumat, 10 Pebruari 2012

Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pesawat intai tanpa awak (unmanned aerial vehicle/UAV) yang dipesan pemerintah RI dari PT. Kital Philipine Corp mulai dioperasi tahun ini.

 

“Pesawat itu merupakan pesawat baru dan akan delivery tahun ini,” kata Sjafrie di Kantor Kemenhan, Jakarta, kemarin.

 

Menurutnya, pengadaan pesawat yang memiliki kemampuan jelajah hingga radius 200 kilometer dalam waktu 15 jam itu merupakan program pengadaan 2004. Kontraknya sudah dilakukan sejak 2006. Kemenhan pun telah melakukan uji teknis pesawat tersebut.

 

Ia berpendapat Indonesia sangat memerlukan pesawat itu, terutama untuk operasi intelijen. Meski begitu, pesawat itu juga dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti mendeteksi cuaca.

 

Pada 2006, jelasnya, TNI menggelar tender pembelian empat UAV untuk Badan Intelijen Stretegis (Bais) yang akhirnya dimenangi oleh Searcher Mk II melalui perusahaan Filipina, Kital Philipine Corp.

 

Pembelian UAV itu, ucap Sjafrie,murni berdasarkan pertimbangan teknologi dan bukan politik. Pada tahap pertama, diharapkan dua pesawat intai itu datang tahun ini dengan harga US$16 juta atau Rp72 miliar per unit.

 

“Teknologi itu borderless. Tidak punya batas teritorial. Tidak ada korelasi antara teknologi dan politik,” kata Sjafrie.

 

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengimbau Presiden Yudhoyono agar mewaspadai para broker alat utama sistem persenjataan (alutsista) bagi TNI. Pasalnya, alutsista bekas kerap hanya jadi rongsokan.

 

“Yang perlu disemprit kencang oleh Presiden ialah broker yang selalu menawarkan barang bekas kepada TNI. Para broker itu biasanya dari dalam negeri, tetapi agency mereka dari perusahaan luar,” tegas Mahfudz.

 

Menurut Mahfudz, DPR kesulitan untuk mengidentifikasi para broker karena mereka bagian dari sindikat internasional dan kewenangan DPR hanya menyetujui anggaran alutsista TNI.

 

“Sindikat internasional sulit untuk kita selisik, yang tahu mungkin Mabes TNI atau Kementerian Pertahanan. Siapa yang menawarkan barang-barang tersebut,” katanya. (*/Ant/P-3)