Arsip Berita
Berita Media
Perundang-Undangan: RUU Industri Pertahanan Dibahas
Perundang-Undangan: RUU Industri Pertahanan Dibahas |
|
|
| Ditulis Oleh Kompas | |
| Senin, 20 Pebruari 2012 | |
|
Batam,
Kompas – Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah segera membahas Rancangan
Undang-Undang tentang Revitalisasi Industri Pertahanan. Aturan tentang
pendukung industri pertahanan dalam negeri akan dimasukkan di dalamnya.
Meneteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, saat ini pemerintah masih membahas
inventarisasi masalah dalam rancangan undang-undang (RUU) itu. Diharapkan dalam
waktu dekat RUU itu diajukan ke DPR. “RUU ini menjadi payung hukum pengembangan
industri pertahanan dalam negeri,” ujar Purnomo, Kamis (16/2), di Batam,
Kepulauan Riau.
Di
dalam RUU itu diatur tentang keberpihakan pemerintah kepada pelaku industri
pertahanan dalam negeri. Karena masuk dalam aturan resmi, keberpihakan itu
harus diwujudkan.
Belum
semua kebutuhan pertahanan bisa dipenuhi industri dalam negeri. Untuk senjata
yang harus impor, sedapat mungkin ada keterlibatan industri dalam negeri.
Pemerintah juga mendorong penggunaan komponen lokal. Didorong pula kerja sama
antara pabrik pembuat dan pelaku industri pertahanan dalam negeri. “Mana saja
langkah yang dimungkinkan akan ditempuh,” tutur Purnomo.
Ketua
Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, Dewan akan membahas RUU itu mulai Maret
2012. Diharapkan tahun ini juga bisa disahkan. “Kebijakan afirmatif pada
industri pertahanan ditegaskan di sana,” ujarnya.
Pembahasan
RUU itu tidak hanya dalam pandangan kebutuhan TNI dan Kementerian Pertahanan
saja. Pemakai produk industri pertahanan tak hanya TNI. “Polri, Kementerian
Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan, misalnya, membutuhkan
produk indsutri pertahanan pula,” tutur Mahfudz.
DPR
mengapresiasi Kementerian Pertahanan dan TNI yang menggunakan produk dalam
negeri. TNI antara lain memiliki panser angkut personel buatan PT Pindad, Anoa.
Selain itu, TNI juga tengah memesan kapal patroli yang dibuat galangan kapal
dalam negeri.
Sebelumnya,
Purnomo menginformasikan pula PT Dirgantara Indonesia (DI) membeli sembilan
pesawat C-295 dengan Airbus Military. PT DI juga akan menjadi penyedia utama
C-295 di Asia Tenggara. (RAZ/EDN) |