Arsip Berita
Pers Release
Launching dan Diskusi RUU Rahasia Informasi Strategis Keamanan Nasional
Launching dan Diskusi RUU Rahasia Informasi Strategis Keamanan Nasional |
|
|
| Ditulis Oleh IDSPS | |
| Selasa, 01 Maret 2011 | |
|
Rahasia informasi strategis di bidang keamanan nasional (RISKAN) adalah informasi publik yang untuk waktu tertentu tidak dapat disampaikan kepada publik karena dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional. Dengan sendirinya RISKAN merupakan perkecualian dan pembatasan dari hak atas informasi yang telah diakui sebagai hak asasi manusia. Karena sifatnya sebagai perkecualian dan pembatasan maka rahasia negara harus dirumuskan secara limitatif sehingga tidak menimbulkan kesewenang-wenangan aparat negara dan merugikan proses demokratisasi. Penentuan ruang lingkup rahasia dibatasi semaksimal mungkin dengan benar-benar mempertimbangkan argumentasi filosofis, normatif, dan sosiologis, baik dalam lingkup nasional maupun perkembangan internasional.
Mekanisme pertanggung jawaban lembaga-lembaga negara yang berkaitan dengan kerahasiaan, parlemen dan eksekutif akan lebih jelas dalam mencapai keamanan nasional. Dalam sebuah negara yang demokratis yang menjunjung tinggi keterbukaan sebagai hak asasi manusia maupun warga negara, pada dasarnya segala informasi harus dibuka kepada publik. Kerahasiaan negara hanyalah instrumen yang digunakan untuk menunda ‘dibuka’-nya informasi kepada publik.
Sejak petengahan tahun 2010, terdapat koalisi masyarakat sipil yang bekerja merumuskan RUU Rahasia Negara untuk mengatur pengecualian informasi publik sebagai masukan bagi stakeholder yang berkepentingan atas adanya pengaturan mengenai rahasia negara. Proposal draft alternatif ini dinamakan RUU Rahasia Informasi Strategis Keamanan Nasional (RUU Riskan).
TIM PERUMUS RUU RISKAN (TIM 9): 1. Jaleswari Pramodhawardani (LIPI) - Pengkaji bidang Pertahanan 2. Mufti Makaarim A. (IDSPS) - Pengkaji bidang Keamanan 3. Muhammad Fajrul Falaakh (UGM) - Pengkaji bidang Hukum dan Tata Negara 4. Sri Yunanto (UI) - Pengkaji bidang Politik Nasional dan Internasional 5. Al Araf (Imparsial) - Pengkaji bidang Intelijen 6. Haris Azhar (Kontras) - Pengkaji bidang HAM dan Penegakan Hukum 7. Muhammad Yasin (Hukum Online) - Pengkaji bidang Informasi dan Komunikasi 8. Donatus K. Marut (INFID) - Pengkaji bidang Ekonomi 9. Rizal Darma Putra (Lesperssi) - Pengkaji bidang Hubungan Luar Negeri
NARASUMBER DISKUSI: - DPR: Dr. H. Effendi Choirie - Perwakilan Kemhan RI: (nama dan jabatan disusulkan) - Profesor Riset LIPI: Prof. Dr. Ikrar Nusa Bhakti - Komisi ASEAN Inter-Governmental Human Rights Commission (AIHRC): Rafendi Djamin, MA |