Arsip Berita
Publikasi IDSPS
Kekuasaan, Kehausan Golongan Tua Muda
Kekuasaan, Kehausan Golongan Tua Muda |
|
|
| Ditulis Oleh Meirani Budiman | |
| Kamis, 17 Januari 2008 | |
|
Wacana kepemimpinan golongan muda berhembus kencang sejak peringatan sumpah pemuda, 28 Oktober 2007 lalu. Momen itu dimanfaatkan oleh sekelompok golongan muda untuk memancangkan momentum akan bangkitnya semangat kepemimpinan golongan muda Indonesia. Wacana ini dimunculkan -dengan dalih- sebagai respons golongan muda yang kecewa pada kinerja politik golongan tua. Kemiskinan yang bertambah-tambah, perekonomian yang tidak menunjukkan kemajuan yang progresif, penanggulangan bencana yang lamban dan birokratif, konflik sosial yang kian menjamur-dengan banyak motif, dan banyak korban, prestasi anak bangsa yang mulai menurun, dijadikan sederet indikator ketidakmampuan kepemimpinan nasional di beberapa periode terakhir. Kepemimpinan golongan muda, ditawarkan sebagai solusi, dengan asumsi, golongan muda memiliki semangat, progresifitas, kreativitas dan idealisme yang tinggi dan masih terjaga. Dengan demikian kepemimpinan golongan muda diprediksi lebih mampu menyelesaikan beragam masalah bangsa dan gegas menuntaskan beberapa point dalam agenda reformasi yang masih tergadai dan kian berdebu di meja kekuasaan opurtunis, selama lebih satu dekade. Kondisi ini mengindikasikan, seolah-olah, peralihan kekuasaan politik ke tangan golongan muda sudah bukan lagi sebuah alternatif, tapi sebuah harga mati yang tidak bisa ditawar. Karena rakyat tidak boleh dibiarkan menunggu lebih lama, untuk sebuah kemakmuran yang menyeluruh dan keadilan yang beradab, sebagaimana yang menjadi cita-cita nasional negeri ini. Rakyat tidak boleh dijadikan tumbal kepemimpinan yang eror, yang didalangi oleh golongan tua. Wacana pun terus bergulir dan menjadi topik yang kian marak diperbincangkan akhir-akhir ini, baik dalam diskusi politik di kalangan terbatas, maupun di sejumlah media massa, lokal dan nasional, yang tentu saja tak luput menuai kubu pro dan tidak sedikit- kubu kontra. Wacana kepemimpinan golongan muda, tidak bergulir sendiri. Wacana ini menyusul wacana pemilu 2009 yang lebih dulu dihembuskan, sejak peringatan kepemimpinan SBY-JK yang telah terhitung berjalan tiga tahun. Perhelatan akbar ini sudah jadi pembahasan serius para aktivis politik, meskipun masih harus menunggu masa kurang lebih 2 tahun lagi. Persiapan pemilu oleh KPU -yang mengajukan anggaran yang akan menguras kantong APBN-, bursa calon Presiden, dan berbagai gelagak manuver pimpinan partai, menghembuskan aroma ancang-ancang menuju pemilu 2009. Pemilu dan kepemimpinan, dua hal yang tak terpisahkan, yang ibarat dua kutub positif-negatif, meski berbeda nama tapi punya relevansi dan keterikatan yang erat. Pemilu adalah arena suksesi kepemimpinan. Banyak pengamat politik tanah air yang mulai memberikan pandangan seputar besaran peluang golongan muda untuk menyabot kursi pimpinan penting negara pasca-pemilu 2009 mendatang. Ada pihak yang optimis, tapi lebih banyak yang pesimis. Di antara yang pesimis, menyebutkan bahwa mekanisme dan tradisi partai politik Indonesia memperkecil peluang golongan muda untuk bisa menggeser kedudukan golongan tua. Partai politik dinilai sebagai lahan yang sebagian besar digarap oleh golongan tua, dan golongan tua -menurut Ketua Umum GP Ansor Saifullah Yusuf- masih doyan kekuasaan. Sebuah tulisan di kolom Opini, sebuah media nasional, menuliskan bahwa “kebanyakan partai politik...dipimpin oleh golongan tua, agak sulit untuk mendorong tokoh-tokoh muda alternatif, baik dari dalam maupun luar partai untuk dimajukan sebagai calon presiden” (Koran Tempo, 03/11/2007). Sepintas, terdengar tidak ada yang salah dengan statement tersebut. Tapi jika kita resapi lebih dalam, muncul satu kesan, bahwa sebenarnya golongan muda ‘butuh’ untuk didorong dari golongan tua untuk maju ke muka pentas calon presiden. Saya membayangkan, golongan tua diminta untuk menggelar ‘karpet merah’ untuk golongan muda, supaya mau masuk dan bertarung di arena kepemimpinan nasional. Maka tidaklah heran jika golongan muda mendapatkan ‘sindiran’ dari golongan tua –Yusuf Kalla- bahwa golongan muda terlalu banyak meminta. Sindiran tersebut disampaikan pada saat menutup Pertemuan Pemuda Indonesia 2007 (30/10/207), setelah pembacaan beberapa point rekomendasi yang dibacakan oleh perwakilan golongan muda yang ditujukan kepada pemerintah. Lucu, sekaligus ironis. Mengingat golongan muda, harusnya tidak layak meminta, tapi berjuang sekuat tenaga untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Ingatan mengajak kita menerawang perjuangan golongan muda menjelang proklamasi Kemerdekaan RI, 62 tahun silam. Golongan muda mendesak golongan tua untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia sesegera mungkin –peristiwa Rengasdengklok- meskipun kemerdekaan telah dijanjikan oleh pemerintah Jepang. Golongan muda menginginkan deklarasi kemerdekaan yang diperjuangkan, bukan kemerdekaan yang ‘terberi’. Tujuan akhirnya sama, yakni merdeka, tapi prosesnya berbeda. Dan proses yang melewati perjuangan lebih membanggakan dan monumental. Apajadinya jika golongan muda hanya menunggu instruksi dari pemerintah Jepang untuk mendeklarasikan kemerdekaan? Apa kita patut berbangga dengan kemerdekaan yang didapat. Tidak bukan?. Karena yang tertoreh dalam sejarah adalah sejarah dependensi, belas kasih dan kekerdilan mental. Hal yang sama, jika kekuasaan negeri ini diperoleh golongan muda, dengan meminta ‘lampu hijau’ dari golongan tua. Bukan dengan menjadi kompetitor tangguh, dengan memupuk modal politik pribadi, bagi golongan tua untuk bertarung bersama menunjukkan siapa yang layak dijadikan pemimpin bangsa ini. Bukankah kita telah bersepakat, bahwa voters kita telah jauh lebih cerdas untuk menjatuhkan pilihan. Oleh karena itu, tak layaklah bagi golongan muda untuk merasa khawatir pada golongan tua, jika golongan muda percaya akan kredibilitas dan kemampuan diri untuk lebih mumpuni mengurusi bangsa ini. Dimensi politik menuntut setiap pemainnya untuk meluncurkan manuver-manuver politik dengan harapan menghantarkannya pada tujuan akhir pertarungan, kekuasaan. Jangan sampai wacana kepemimpinan golongan muda ini, hanya jadi satu manuver murahan untuk menarik perhatian konstituen dengan mendeskriditkan golongan tua. Manuver politik yang justru merefleksikan kebuntuan golongan muda untuk berkompetisi secara ‘jantan’ dengan golongan tua, yang lebih matang pengalaman politik dan lebih handal dalam memanagemen partai. Jika golongan muda merasa lebih handal dari golongan tua, kenapa masih berharap hidup di bawah ketiak partai-partai golongan tua. Kenapa tidak mendirikan partai sendiri, dengan membawa idealisme golongan muda yang lebih murni?. Jika masalahnya ada pada peraturan perundang-undangan yang disetting sedemikian rupa oleh golongan tua, untuk menghambat jalan golongan muda, mengapa tidak menyalahkan golongan muda yang duduk di DPR yang berjumlah hampir setengahnya, yang telah gagal merancang dan menciptakan perundang-undangan yang memberi peluang yang lebih adil bagi golongan tua dan golongan muda?. -end- (05/11/07) |