Arsip Berita
Publikasi IDSPS
Trending Topic Media Minggu Kedua Desember 2011
Trending Topic Media Minggu Kedua Desember 2011 |
|
|
| Ditulis Oleh Nur Alia Pariwita | |
| Selasa, 27 Desember 2011 | |
|
Pemberitaan media pekan ini didominasi oleh Peristiwa Mesuji. Wilayah yang
berada di Lampung dan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini mencuat ke media
massa terkait dengan tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang terjadi di
sana. Ketua Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) Ifdhal Kasim
menjelaskan bahwa ada tiga perusahaan perkebunan yang terlibat dalam pembunuhan
warga. Hal yang lebih mencengangkan lagi, peristiwa ini bukan baru-baru ini terjadi,
tetapi telah berlangsung sejak tahun 2010. Kasus pertama terjadi di Kecamatan
Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada 21 April 2010.
Sementara kasus kedua terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 11 November
2010.
Peristiwa Mesuji berawal dari sengketa lahan yang kemudian berujung pada
pembantaian warga. Perusahaan yang terlibat dalam sengketa lahan ini adalah PT
Silva Inhutani, PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI), dan PT Sumber
Wangi Alam (PT SWA). Intensitas
konflik paling tinggi terjadi antara masyarakat dengan PT Silva Inhutani. Hal
ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Ia menjelaskan bahwa PT
Silva mengusir ribuan warga dari perkampungan mereka di lima desa di Mesuji.
Pengusiran tersebut terjadi sejak hak guna usaha perusahaan itu bertambah dari
35 ribu hektare (ha) menjadi 45 ribu ha. Ifdhal menambahkan adanya kemungkinan
perusahaan tidak tahu jika ada perkampungan warga di wilayah tersebut. Perusahaan
kemudian membentuk tim terpadu yang terdiri dari pamswakarsa, aparat Brimob,
dan TNI untuk mengusir warga. Pamswakarsa berada di depan dibantu aparat.
Pengusiran warga tersebut dilakukan dengan sangat brutal sehingga diperkirakan
menewaskan 30 orang dan ratusan lainnya terluka.
Peristiwa ini disebut-sebut dilakukan secara sporadis dan sistematis. Video pengusiran dan pembantaian warga
Mesuji disaksikan oleh Komisi III DPR RI. Video tersebut juga merekam kejadian
yang terbilang sangat sadis, yaitu pemenggalan kepala. Pernyataan yang
dilontarkan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman sebelum RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III DPR
RI (14/12/11) adalah tidak ada kasus pemenggalan kepala di Lampung. Namun
sesaat setelah berakhirnya RDP, Sutarman membenarkan kejadian tersebut yang
menurutnya dilakukan oleh warga sipil.
Kejadian di Mesuji terungkap karena beberapa korban mengadukan persoalan
ini kepada Komisi III DPR RI. Mereka didampingi oleh Bob Hasan selaku kuasa
hukum warga serta mantan Asisten Teritorial KSAD Mayjen (Purn) Saurip Kadi.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Haris Azhar menyatakan bahwa pembantaian di Mesuji adalah kolaborasi antara
aparat keamanan dan pebisnis. Ia menegaskan harus dilakukan pengusutan terhadap
pamswakarsa dan mengapa polisi di wilayah tersebut memperbolehkan pamswakarsa
memegang senjata.
Peristiwa ini akan memunculkan beberapa pertanyaan, seperti mengapa
kejadian ini baru diungkap sekarang? Mengapa penanganan pemerintah begitu
lamban? Apakah pemerintah hanya akan bertindak jika suatu peristiwa sudah
diberitakan di media massa? Investigasi langsung ke lapangan menjadi hal yang
penting untuk dilakukan.
Peristiwa Mesuji mewarnai hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati
beberapa hari sebelumnya, yaitu pada 10 Desember. Serangkaian catatan
pelanggaran HAM di Indonesia, baik yang dilakukan oleh negara maupun antar
warga masyarakat merupakan hal yang semestinya terus mengalami perbaikan,
bukannya kemerosotan. HAM tidak hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi,
sosial, dan budaya.
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi
Masyarakat (ELSAM) Indriaswati Dyah Saptaningrum mengungkapkan bahwa perilaku
kejam dan tidak manusiawi terhadap warga negara tahun ini kerap dilakukan oleh
aparat negara, mulai dari TNI, kepolisian, hingga petugas lembaga
pemasyarakatan. Ia menjelaskan, berdasarkan penelitian ELSAM, polisi masih
menjadi institusi yang paling sering melakukan praktik penyiksaan, jika dibandingkan
dengan TNI dan petugas lembaga pemasyarakatan. Setidaknya ada 24 petugas kepolisian yang
terlibat dalam 11 kasus kekerasan, 6 anggota TNI yang terlibat dalam 5 kasus
kekerasan, dan 6 petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat dalam 2 kasus
kekerasan
Lembaga negara seperti Komnas HAM perlu memaksimalkan fungsi dan wewenang
yang dimilikinya untuk mengatasi persoalan HAM yang mendera bangsa ini. Hal
tersebut tentunya perlu dukungan dari masyarakat sipil dan terutama keinginan
politik yang kuat dari pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat
secara menyeluruh. Negara harus hadir untuk semua warga negaranya, bukan
terbatas hanya bagi warga negara yang memiliki kapital. |