Beranda arrow Arsip Berita arrow Publikasi IDSPS arrow Trending Topic Media Minggu Kedua Desember 2011

Trending Topic Media Minggu Kedua Desember 2011

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Nur Alia Pariwita   
Selasa, 27 Desember 2011

Pemberitaan media pekan ini didominasi oleh Peristiwa Mesuji. Wilayah yang berada di Lampung dan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini mencuat ke media massa terkait dengan tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang terjadi di sana. Ketua Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) Ifdhal Kasim menjelaskan bahwa ada tiga perusahaan perkebunan yang terlibat dalam pembunuhan warga. Hal yang lebih mencengangkan lagi, peristiwa ini bukan baru-baru ini terjadi, tetapi telah berlangsung sejak tahun 2010. Kasus pertama terjadi di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada 21 April 2010. Sementara kasus kedua terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, pada 11 November 2010.

 

Peristiwa Mesuji berawal dari sengketa lahan yang kemudian berujung pada pembantaian warga. Perusahaan yang terlibat dalam sengketa lahan ini adalah PT Silva Inhutani, PT Barat Selatan Makmur Investindo (PT BSMI), dan PT Sumber Wangi Alam (PT SWA). Intensitas konflik paling tinggi terjadi antara masyarakat dengan PT Silva Inhutani. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim. Ia menjelaskan bahwa PT Silva mengusir ribuan warga dari perkampungan mereka di lima desa di Mesuji. Pengusiran tersebut terjadi sejak hak guna usaha perusahaan itu bertambah dari 35 ribu hektare (ha) menjadi 45 ribu ha. Ifdhal menambahkan adanya kemungkinan perusahaan tidak tahu jika ada perkampungan warga di wilayah tersebut. Perusahaan kemudian membentuk tim terpadu yang terdiri dari pamswakarsa, aparat Brimob, dan TNI untuk mengusir warga. Pamswakarsa berada di depan dibantu aparat. Pengusiran warga tersebut dilakukan dengan sangat brutal sehingga diperkirakan menewaskan 30 orang dan ratusan lainnya terluka.

 

Peristiwa ini disebut-sebut dilakukan secara sporadis dan sistematis. Video pengusiran dan pembantaian warga Mesuji disaksikan oleh Komisi III DPR RI. Video tersebut juga merekam kejadian yang terbilang sangat sadis, yaitu pemenggalan kepala. Pernyataan yang dilontarkan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman sebelum RDP  (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III DPR RI (14/12/11) adalah tidak ada kasus pemenggalan kepala di Lampung. Namun sesaat setelah berakhirnya RDP, Sutarman membenarkan kejadian tersebut yang menurutnya dilakukan oleh warga sipil.

 

Kejadian di Mesuji terungkap karena beberapa korban mengadukan persoalan ini kepada Komisi III DPR RI. Mereka didampingi oleh Bob Hasan selaku kuasa hukum warga serta mantan Asisten Teritorial KSAD Mayjen (Purn) Saurip Kadi. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar menyatakan bahwa pembantaian di Mesuji adalah kolaborasi antara aparat keamanan dan pebisnis. Ia menegaskan harus dilakukan pengusutan terhadap pamswakarsa dan mengapa polisi di wilayah tersebut memperbolehkan pamswakarsa memegang senjata.

 

Peristiwa ini akan memunculkan beberapa pertanyaan, seperti mengapa kejadian ini baru diungkap sekarang? Mengapa penanganan pemerintah begitu lamban? Apakah pemerintah hanya akan bertindak jika suatu peristiwa sudah diberitakan di media massa? Investigasi langsung ke lapangan menjadi hal yang penting untuk dilakukan.

 

Peristiwa Mesuji mewarnai hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diperingati beberapa hari sebelumnya, yaitu pada 10 Desember. Serangkaian catatan pelanggaran HAM di Indonesia, baik yang dilakukan oleh negara maupun antar warga masyarakat merupakan hal yang semestinya terus mengalami perbaikan, bukannya kemerosotan. HAM tidak hanya hak sipil dan politik, tetapi juga hak ekonomi, sosial, dan budaya.

 

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Indriaswati Dyah Saptaningrum mengungkapkan bahwa perilaku kejam dan tidak manusiawi terhadap warga negara tahun ini kerap dilakukan oleh aparat negara, mulai dari TNI, kepolisian, hingga petugas lembaga pemasyarakatan. Ia menjelaskan, berdasarkan penelitian ELSAM, polisi masih menjadi institusi yang paling sering melakukan praktik penyiksaan, jika dibandingkan dengan TNI dan petugas lembaga pemasyarakatan. Setidaknya ada 24 petugas kepolisian yang terlibat dalam 11 kasus kekerasan, 6 anggota TNI yang terlibat dalam 5 kasus kekerasan, dan 6 petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat dalam 2 kasus kekerasan

 

Lembaga negara seperti Komnas HAM perlu memaksimalkan fungsi dan wewenang yang dimilikinya untuk mengatasi persoalan HAM yang mendera bangsa ini. Hal tersebut tentunya perlu dukungan dari masyarakat sipil dan terutama keinginan politik yang kuat dari pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat secara menyeluruh. Negara harus hadir untuk semua warga negaranya, bukan terbatas hanya bagi warga negara yang memiliki kapital.