Beranda arrow Arsip Berita arrow Publikasi IDSPS arrow Trending Topic Media Minggu Ketiga Desember 2011

Trending Topic Media Minggu Ketiga Desember 2011

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Nur Alia Pariwita   
Kamis, 19 Januari 2012

Tragedi kemanusiaan di Mesuji masih menarik perhatian media pekan ini. Pembentukan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) dilakukan untuk mengusut peristiwa tersebut. Anggota tim berasal dari unsur Kemenko Polhukam, Kemenkum dan HAM, Kemenhut, Kepolisian, Komnas HAM, Pemprov Lampung dan Sumsel, serta tokoh masyarakat. Banyak kalangan mempertanyakan validitas video yang penuh kekejian dari Mesuji, Lampung dan Desa Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir. Pertanyaan semacam itu perlu dijawab melalui penelusuran langsung ke lapangan. Namun sebaiknya kita jangan terjebak pada “isu-isu sampingan” yang membuyarkan fokus pada akar persoalan.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menjelaskan pihaknya telah menangani Kasus Mesuji sejak November 2010. Komnas HAM sudah membuat rekomendasi dan memberikannya kepada Kapolda dan pemerinta daerah. Akan tetapi, Polda hanya memberikan hukuman terkait pelanggaran kode etik saja dan tidak menyentuh ranah hukum pidana. Ifdhal  mengatakan bahwa pemerintah daerah lamban dalam menyelesaikan sengketa lahan antara warga dan perusahaan. Komnas HAM juga telah mempublikasikan hasil temuannya, namun hanya media lokal yang memuat kasus ini. Media nasional menyiarkan berita mengenai peristiwa ini saat akumulasi korban dari sengketa lahan kian bertambah.

 

Kelambanan pemerintah daerah dalam menangani kasus ini membuahkan konflik berdarah. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menilai Kasus Mesuji menunjukkan ketidakhadiran negara. Persoalan yang telah berlangsung lama ini, seharusnya dapat diselesaikan segera. Pembiaran yang dilakukan serta keterlibatan aparat negara dalam melakukan tindakan represi terhadap masyarakat merupakan potret ironi demokrasi  yang dijalankan pemerintah Indonesia saat ini.

 

Isu lainnya yang menjadi perhatian media adalah tenggelamnya kapal yang memuat 250 imigran gelap asal Afghanistan, Turki, Iran, dan Arab Saudi. Kapal tersebut diduga berangkat dari Jawa Barat atau Jakarta. Kapal berkapasitas maksimal 100 orang tersebut berlayar menuju Pulau Christmas. Kapal tenggelam akibat kelebihan muatan di Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur dan hanya 33 orang yang berhasil selamat dari kejadian tersebut.

 

Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dan Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengamankan Bambang, pemilik kapal, serta Nuryanto, anak buah Bambang sekaligus nahkoda kapal. Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Komandan Resor Militer 081/Dirotsaha Jaya Madiun Kolonel (Arm) Benny Indra Pujihastono membenarkan tiga anggota militer ikut menyiapkan pelarian imigran. Seorang pegawai negeri sipil berinisial BS juga diduga terlibat dalam penyewaan kapal. BS mendapatkan bayaran Rp 10.000.000 karena bertugas mencari perahu.

 

Persoalan imigran gelap, terutama mereka yang berasal dari Timur Tengah dan Asia Selatan, menjadi dilema bagi Indonesia. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memaparkan bahwa pemerintah tidak dapat menelantarkan imigran gelap atau tidak mengurus mereka jika terjadi musibah. Hal ini terkait dengan persoalan kemanusiaan. Pemerintah akan disalahkan secara internasional jika mengabaikan mereka. Keadaan ini berbenturan dengan kondisi dalam negeri. Perlakuan pemerintah terhadap imigran gelap, yang dalam hal ini dilakukan untuk menghindari kritik internasional, dapat menjadi bumerang. Hal ini dikarenakan pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah di dalam negeri yang harus diurus, seperti warga miskin di Indonesia serta persoalan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

 

Permasalah imigran gelap kian sulit diselesaikan karena kini Malaysia memiliki perjanjian untuk memberikan kemudahan permohonan visa bagi sejumlah warga Timur Tengah. Imigran tersebut lalu masuk wilayah Indonesia untuk kemudian menuju Australia. Pemerintahan yang dipimpin Julia Gillard juga mengalami kesulitan dalam mengatasi persoalan ini. Gillard mengajukan rencana untuk ”menghadang” mereka melalui proses pengurusan imigran gelap yang dilakukan di lepas pantai. Selanjutnya, mengirim 800 pencari suaka yang tiba di Australia ke Malaysia dan sebagai timbal balik, menerima 4.000 pengungsi yang telah diregistrasi di Kuala Lumpur. Pengadilan Tinggi meragukan proses pengurusan di lepas pantai tersebut dan pihak oposisi sejauh ini berhasil menghalangi realisasi rencana Gillard.

 

Kedepannya, persoalan imigran gelap akan semakin rumit karena pemerintah Indonesia saat ini berencana untuk memberikan kemudahan bagi para pemohon visa yang berasal dari Sri Lanka, Pakistan, Bangladesh, dan Afganistan. Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan menyatakan jika hal tersebut dilakukan untuk mendorong pariwisata, tentunya dapat menambah pendapat negara. Namun ia mengingatkan untuk waspada terhadap tujuan lain dari kehadiran mereka ke Indonesia. Keempat negara tersebut masuk dalam daftar merah imigrasi Indonesia yang memuat 13 negara yang dianggap berpotensi menciptakan masalah keamanan di Indonesia. Upaya kuat dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan imigran gelap tidak akan cukup jika dilakukan sendiri. Kerja sama dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Australia sangat dibutuhkan. Imigran gelap menjadi permasalahan regional yang harus diselesaikan bersama.