Arsip Berita
Publikasi IDSPS
Trending Topic Media Minggu Ketiga Desember 2011
Trending Topic Media Minggu Ketiga Desember 2011 |
|
|
| Ditulis Oleh Nur Alia Pariwita | |
| Kamis, 19 Januari 2012 | |
|
Tragedi kemanusiaan di Mesuji masih menarik perhatian media pekan ini.
Pembentukan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) dilakukan untuk mengusut
peristiwa tersebut. Anggota tim berasal dari unsur
Kemenko Polhukam, Kemenkum dan HAM, Kemenhut, Kepolisian, Komnas HAM, Pemprov
Lampung dan Sumsel, serta tokoh masyarakat. Banyak kalangan
mempertanyakan validitas video yang penuh kekejian dari Mesuji, Lampung dan
Desa Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir. Pertanyaan semacam itu perlu dijawab
melalui penelusuran langsung ke lapangan. Namun sebaiknya kita jangan terjebak
pada “isu-isu sampingan” yang membuyarkan fokus pada akar persoalan.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menjelaskan pihaknya telah menangani Kasus
Mesuji sejak November 2010. Komnas HAM sudah membuat rekomendasi dan
memberikannya kepada Kapolda dan pemerinta daerah. Akan tetapi, Polda hanya
memberikan hukuman terkait pelanggaran kode etik saja dan tidak menyentuh ranah
hukum pidana. Ifdhal mengatakan bahwa pemerintah
daerah lamban dalam menyelesaikan sengketa lahan antara warga dan perusahaan. Komnas
HAM juga telah mempublikasikan hasil temuannya, namun hanya media lokal yang
memuat kasus ini. Media nasional menyiarkan berita mengenai peristiwa ini saat
akumulasi korban dari sengketa lahan kian bertambah.
Kelambanan pemerintah daerah dalam menangani kasus ini membuahkan konflik
berdarah. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menilai Kasus Mesuji
menunjukkan ketidakhadiran negara. Persoalan yang telah berlangsung lama ini, seharusnya
dapat diselesaikan segera. Pembiaran yang dilakukan serta keterlibatan aparat
negara dalam melakukan tindakan represi terhadap masyarakat merupakan potret
ironi demokrasi yang dijalankan
pemerintah Indonesia saat ini.
Isu lainnya yang menjadi perhatian media adalah tenggelamnya kapal yang
memuat 250 imigran gelap asal Afghanistan, Turki, Iran, dan Arab Saudi. Kapal
tersebut diduga berangkat dari Jawa Barat atau Jakarta. Kapal berkapasitas
maksimal 100 orang tersebut berlayar menuju Pulau Christmas. Kapal tenggelam akibat
kelebihan muatan di Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur dan hanya 33 orang
yang berhasil selamat dari kejadian tersebut.
Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dan Direktorat Reserse
Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengamankan Bambang, pemilik kapal,
serta Nuryanto, anak buah Bambang sekaligus nahkoda kapal. Penyidik juga
menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Komandan Resor
Militer 081/Dirotsaha Jaya Madiun Kolonel (Arm) Benny Indra Pujihastono
membenarkan tiga anggota militer ikut menyiapkan pelarian imigran. Seorang
pegawai negeri sipil berinisial BS juga diduga terlibat dalam penyewaan kapal.
BS mendapatkan bayaran Rp 10.000.000 karena bertugas mencari perahu.
Persoalan imigran gelap, terutama mereka yang berasal dari Timur Tengah dan
Asia Selatan, menjadi dilema bagi Indonesia. Guru Besar Hukum Internasional Universitas
Indonesia Hikmahanto Juwana memaparkan bahwa pemerintah tidak dapat
menelantarkan imigran gelap atau tidak mengurus mereka jika terjadi musibah. Hal ini terkait dengan persoalan
kemanusiaan. Pemerintah akan disalahkan secara internasional jika mengabaikan
mereka. Keadaan ini
berbenturan dengan kondisi dalam negeri. Perlakuan pemerintah terhadap imigran
gelap, yang dalam hal ini dilakukan untuk menghindari kritik internasional, dapat
menjadi bumerang. Hal ini dikarenakan pemerintah masih memiliki banyak
pekerjaan rumah di dalam negeri yang harus diurus, seperti warga miskin di
Indonesia serta persoalan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Permasalah imigran gelap kian sulit diselesaikan karena kini Malaysia
memiliki perjanjian untuk memberikan kemudahan permohonan visa bagi sejumlah
warga Timur Tengah. Imigran tersebut lalu masuk wilayah Indonesia untuk kemudian
menuju Australia. Pemerintahan
yang dipimpin Julia Gillard juga mengalami kesulitan dalam mengatasi persoalan
ini. Gillard mengajukan rencana untuk ”menghadang” mereka melalui proses
pengurusan imigran gelap yang dilakukan di lepas pantai. Selanjutnya, mengirim
800 pencari suaka yang tiba di Australia ke Malaysia dan sebagai timbal balik,
menerima 4.000 pengungsi yang telah diregistrasi di Kuala Lumpur. Pengadilan
Tinggi meragukan proses pengurusan di lepas pantai tersebut dan pihak oposisi
sejauh ini berhasil menghalangi realisasi rencana Gillard.
Kedepannya, persoalan imigran gelap akan semakin rumit karena pemerintah
Indonesia saat ini berencana untuk memberikan kemudahan bagi para pemohon visa
yang berasal dari Sri Lanka, Pakistan, Bangladesh, dan Afganistan. Direktur
Jenderal Imigrasi Bambang Irawan menyatakan jika hal tersebut dilakukan untuk
mendorong pariwisata, tentunya dapat menambah pendapat negara. Namun ia
mengingatkan untuk waspada terhadap tujuan lain dari kehadiran mereka ke
Indonesia. Keempat negara tersebut masuk dalam daftar merah imigrasi Indonesia
yang memuat 13 negara yang dianggap berpotensi menciptakan masalah keamanan di
Indonesia. Upaya kuat dari
pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan imigran gelap tidak akan
cukup jika dilakukan sendiri. Kerja sama dengan negara tetangga, seperti
Malaysia dan Australia sangat dibutuhkan. Imigran gelap menjadi permasalahan
regional yang harus diselesaikan bersama. |