Beranda arrow Arsip Berita arrow Publikasi IDSPS arrow Trending Topic Media Minggu Ketiga Januari 2012

Trending Topic Media Minggu Ketiga Januari 2012

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Nur Alia Pariwita   
Rabu, 25 Januari 2012

Perdebatan mengenai rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli 100 unit tank Leopard (50 tipe 2A4 dan 50 tipe 2A6) mewarnai pemberitaan media minggu ini. Indonesia kini tengah memulai proses modernisasi persenjataan militer. Pengembangan kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) menjadi kebutuhan TNI untuk meningkatkan profesionalismenya. Pemerintah mendukung hal tersebut dengan meningkatkan anggaran pertahanan tahun ini menjadi Rp 64,4 triliun, yang naik hampir tiga kali lipat dari anggaran tahun 2006 senilai Rp 23,92 triliun.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Percepatan Pemenuhan Kekuatan Pokok Minimal Alutsista TNI Tahun 2010-2014, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kekuatan pokok minimal alutsista sebesar Rp 57 triliun. Anggaran senilai Rp 7 triliun telah dialokasikan pemerintah melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kemhan Tahun Anggaran 2010.

 

Kontroversi mengenai rencana pembelian tank Leopard terjadi karena Kementerian Pertahanan bersikukuh membeli tank berat (main battle tank) tersebut, sementara Komisi I DPR menolaknya. Penolakan DPR memang belum dilakukan secara resmi karena menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin, Kemhan juga belum memberikan keterangan yang rinci mengenai alasan pembelian tank tersebut.

 

Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengatakan pembelian tank Leopard didasarkan kebutuhan matra darat. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhi Wibowo menjelaskan bahwa Batalyon Kavaleri meminta tank berat tersebut. Kemhan menegaskan pembelian tank Leopard dilakukan untuk memodernisasi peralatan militer dalam rangka memenuhi strategi pertahanan dan memenuhi varian teknologi sebagai tuntutan dari revolusi militer negara ASEAN. KSAD juga menerangkan bahwa Malaysia dan Singapura telah memiliki tank berat, padahal kondisi geografis negara tersebut tidak jauh berbeda dengan Indonesia. KSAD menambahkan, keberadaan alutsista canggih dibutuhkan untuk meningkatkan daya tangkal. Hal itu, menurutnya, juga berdampak pada psikologi prajurit, dengan alutsista yang memadai, mental prajurit untuk menang perang semakin tinggi.

 

Rencana pembelian tank Leopard produksi Jerman yang dimiliki Belanda ini, sebenarnya masih terganjal di Parlemen Belanda. Beberapa partai politik, seperti Partai Groenlinks, Partai Sosial Demokrat, dan Partai Sosial meminta pemerintah Belanda untuk tidak menjual tank Leopard kepada Indonesia. Mereka menilai Indonesia berdasarkan rekam jejak dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan khawatir pembelian tank-tank tersebut digunakan untuk melanggar HAM.  

 

Perdebatan mengenai rencana pembelian tank Leopard muncul karena tank tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Tank berbobot 62 ton ini cocok untuk negara kontinental dengan daratan luas. Tank Leopard memiliki kemampuan tembak hingga 6 kilometer. Tubagus Hasanuddin mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan tank dengan kemampuan menembak lurus 1-2 kilometer. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan tak perlu membeli tank Leopard dan lebih baik mengembangkan industri pertahanan dalam negeri. PT Dirgantara Indonesia telah membuat prototipe tank medium yang berbobot 23 ton, lincah, dan dapat bergerak ke medan yang sulit.

 

Perdebatan lain yang dihadapi terkait pembelian tank Leopard adalah persoalan suku cadang. Pembelian tank Leopard saat ini dianggap dapat menghemat anggaran, tetapi jika memperhatikan aspek jangka panjang terkait ketersediaan suku cadang, membeli tank produksi dalam negeri dinilai lebih hemat.

 

Indonesia Police Watch mengingatkan untuk melakukan pengawasan yang ketat  dalam proses pengadaan tank Leopard. Hal tersebut dibutuhkan agar tidak terjadi ”permainan”, korupsi, dan gratifikasi antarpihak terkait atau dengan perusahaan produsen. Menhan menanggapinya dengan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi memantau proses pengadaan tank Leopard. Ia juga menjelaskan bahwa Kemhan memiliki sistem pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa. Pengawasan dilakukan oleh Komisi Tertinggi Kemhan yang dipimpin oleh Wamenhan dan Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan Pengadaan Barang dan Jasa yang dipimpin Irjen.

 

Kemhan perlu segera memberikan penjelasan rinci terkait pentingnya pembelian tank Leopard. KSAD pun menyatakan siap memberikan penjelasan kepada DPR mengenai pembelian tank berat ini. Penjelasan tersebut diharapkan dapat menjawab pertanyaan, seperti mengapa harus membeli 100 unit tank Leopard? Bagaimana mekanisme alih teknologi terkait pengadaan tank berat? Bagaimana dengan alternatif pilihan tank berat dari Rusia, Korea Selatan, Turki, Ukraina, dan Inggris? Mengapa tank ini akan ditempatkan di Jawa, bukan di Kalimantan atau Papua yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga?

 

Penjelasan Kemhan sangat krusial untuk mengetahui alasan mendasar dibutuhkannya tank berat ini yang dikatakan sebagai upaya memperkuat dan memodernisasi alutsista matra darat. Masyarakat juga perlu tahu pajak yang mereka bayarkan ke negara dipergunakan untuk apa dan semoga pembelian tank Leopard tidak dilakukan karena tergiur diskon yang diberikan oleh pemerintah Belanda.