PENGURANGAN ANGGARAN PERTAHANAN 2009

Cetak E-mail
Ditulis Oleh Zainul Maarif   
Jumat, 29 Agustus 2008
Pendapat Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono cukup bijaksana dalam menanggapi kebijakan pengurangan anggaran pertahanan 2009. Ketimbang mempersoalkan jumlah anggaran yang didapat, Juwono justru memikirkan bagaimana menggunakan anggaran tersebut dengan baik.

Mantan akademisi Universitas Indonesia ini terlihat menyadari bahwa sektor pertahanan bukan prioritas APBN seiring dengan keterbatasan keuangan negara dan pentingnya penentuan prioritas dalam pembelanjaannya.
.
Pemerintah saat ini sedang fokus pada sektor-sektor yang lebih terkait dengan hajat hidup rakyat secara luas, seperti sektor pendidikan. Oleh karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraannya pada 15 Agustus 2008 menyebutkan pengurangan anggaran pertahanan dan peningkatan anggaran pendidikan RAPBN 2009. Sementara anggaran pertahanan diturunkan dari Rp. 36,39 triliun ke menjadi Rp. 35 triliun, anggaran pendidikan dinaikkan sesuai amanat konstitusi menjadi 20 persen dari APBN. 

Keputusan Presiden tersebut diterima dengan lapang dada bukan hanya oleh Menteri Pertahanan tapi juga oleh Panglima TNI dan kepala-kepala staf angkatan dari matra darat, alut dan udar. Dalam menyikapi pengurangan anggaran pertahanan, mereka menyepakati untuk mengurangai anggaran hal-hal rutin dan memprioritaskan lima pos anggaran, yaitu (1) operasi aktual, (2) kesiapan operasional, (3) pendidikan dan pelatihan, (4) pemeliharaan senjata, dan (5) kesejahteran prajurit. Mereka berkomitmen untuk tetap memajukan profesionalisme TNI meskipun anggaran dana terbatas.

Namun beberapa akademisi dan peneliti isu pertahanan justru menunjukkan apresiasi yang bertentangan. Mereka berpandangan bahwa pengurangan anggaran akan berdampak pada (1) pembubaran rencana strategis pembangunan kekuatan pertahanan 2004-2024, (2) memunculkan alasan bagi TNI untuk kembali berpolitik, dan (3) memungkinkan TNI untuk selanjutnya melakukan kudeta. (Koran Tempo, 26 Agustus 2008)

Mereka menegaskan bahwa pemberian anggaran pertahanan yang cukup adalah keniscayaan setelah aktivitas politik dan ekonomi mereka dihentikan, bukan justru dikurangi anggarannya. Pandangan ini menunjukkan kecenderungan memaksimalkan kekuatan pertahanan negara dengan fokus pada pembentukan kekuatan pertahanan paripurna dengan tidak begitu mempedulikan sektor-sektor selain pertahanan.

Tidak ada yang salah pada pandangan bahwa kebutuhan mempertahankan atau meningkatkan budget pertahanan didasarkan pada kepentingan nasional yang tidak kemudian menegasikan sektor-sektor lain. Klaim paradigma realis yang melatarbelakangi urgensi penguatan pertahanan di tengah perubahan geopolitik global selayaknya juga diimbangi dengan sikap realistis terhadap kebutuhan di sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, pangan, BBM, dan lain-lain. Ketiadaan ancaman tradisional –sebagaimana ditegaskan buku putih pertahanan—dalam beberapa tahun kedepan merupakan memontum penting untuk memperkuat sektor lain.

Pernyataan bahwa tentara rawan untuk kembali pada aktivitas politik dan ekonomi, bahkan melakukan kudeta, akan mengasumsikan bahwa TNI belum pro-reformasi, tidak tunduk pada sistem demokrasi dan superior sehingga bisa mengambil tindak inkosntitusional. Kita tahu bahwa sejauh ini TNI sudah menunjukkan dukungan terhadap reformasi dengan berusaha melakukan tugas profesionalnya serta tunduk pada aturan hukum yang ada.

Pandangan bahwa elit sipil yang sekarang memimpin atau menjalankan pemerintahan lemah dan korup, sehingga rawan mengundang intervensi militer bahkan kudeta juga sempat dikemukakan. Padahal sikap TNI yang menerima dengan terbuka reformasi dan transisi demokrasi tidak mengindikasikan kecenderungan untuk melakukan tindakan ‘penyalahgunaan kekuatan’ tersebut. Transisi politik yang lamban, penuh masalah dan hambatan adalah problem nasional yang menjadi concern publik, bukan semata-mata TNI, dan harus dijawab dengan cara yang sah, konstitusional dan tidak mencederai demokrasi.


Sebagai penutup, perhatian yang dibutuhkan saat ini adalah; 1). Mendorong peningkatan pendapatan negara dari berbagai sektor dan pemangkasan inefisiensi, termasuk korupsi, sehingga semua sektor mendapat pembiayaan maksimal, bukan memutar-mutar alokasi keuangan dari APBN yang tidak signifikan bertambah; 2). Mendorong rancangan agenda pembangunan jangka panjang yang baik sehingga seluruh sektor memiliki alokasi budget, kerangka implementasi, sumber-sumber pembiayaan, mekanisme kontrol dan evaluasi, serta berkelanjutan, termasuk sektor pertahanan; dan 3). Memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk kepentingan pertahanan sehingga tidak bertumpu pada aspek pertahanan militer semata-mata di tengah realitas “kemampuan pertahanan minimum” dan kebutuhan pembiayaan yang besar di banyak sektor.